Jumat, 11 Januari 2013

PENGUMUMAN TENTANG PERUBAHAN APIU & APIP

Para Klien Yang Budiman….
Sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan  No 27 M-DAG-PER-5-2012 tentang APIU dan APIP sejak Juli 2012.  Maka dengan ini kami beritahukan bahwa APIU dan APIP dengan format  lama yang masih bapak /ibu miliki,  masa berlakunya akan habis pada Desember 2012, dan  terhitung sejak Januari 2013  harus sudah menggunakan format APIU  &  APIP yang terbaru.
Jika masih menggunakan format lama, maka proses impor tidak dapat dilakukan.  Untuk itu kami menghimbau agar perusahaan bapak/ibu segera melakukan perubahan selambat-lambatnya pada tanggal 20 Desember 2012.
Kami akan membantu anda semaksimal mungkin.

0 komentar:

Posting Komentar